Warga Rempang Datangi Kantor Wali Kota Batam, Tagih Janji dan Tolak PSN

Warga Rempang
Warga Rempang mendatangi kantor Wali Kota Batam. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Puluhan warga Rempang mendatangi kantor Wali Kota Batam, Kamis 27 Februari 2025. Mereka menyuarakan penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City serta reklamasi yang dilakukan pemerintah.

Di depan gerbang kantor Wali Kota Batam, massa juga meminta dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang baru, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang juga menjabat secara ex-officio sebagai pimpinan BP Batam. Selain itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung melihat kondisi warga Rempang.

“Kami percaya Bapak akan berpihak kepada kami karena Bapak seorang wali kota,” ujar salah satu warga di lokasi.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Biar Puteh Tulang, Jangan Putih Mate.” Selain itu, beberapa atribut lain menampilkan tulisan seperti “Rempang Menolak Tumbang” dan “Kami Menolak Digeser.”

Di antara massa aksi, tampak Nenek Awe, warga Rempang berusia 67 tahun, yang sempat menjadi tersangka dalam bentrokan antara masyarakat dan PT MEG beberapa waktu lalu. Kasusnya telah berakhir damai.

“Harapan kami, wali kota baru berpihak kepada masyarakat yang tertindas. Hingga saat ini, kami belum mendapat keadilan. Kami dituduh bersalah, dijadikan tersangka, padahal kami bukan penjahat. Kami hanya menuntut hak kami,” ujarnya.

Meskipun kasusnya telah selesai, Nenek Awe tetap menyayangkan sikap aparat yang tidak mengusut tuntas pelaku penyerangan terhadap masyarakat Rempang saat bentrokan terjadi.

Sementara itu, warga lainnya, Aris, menyoroti perpindahan Kantor Kecamatan Galang yang kini diduduki PT MEG. “Sekarang kantor camat dipindah ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang,” katanya.

Aris meminta Wali Kota Batam untuk menyoroti perpindahan kantor pemerintahan tersebut dan mengembalikan kantor serta fasilitas pemerintah di Galang, khususnya di Rempang, seperti sebelumnya. Apalagi, menurutnya, pada Pilkada kemarin, 84 persen warga Rempang memilih Amsakar dan Li Claudia. “Kami mohon kepada wali kota baru yang juga kami pilih,” ujarnya.

Baca juga: Karyawan PT MEG Cabut Laporan Penganiayaan di Rempang

Di kesempatan yang sama, warga lainnya, Wadi, menegaskan bahwa Rempang baru akan merasakan kedamaian jika status PSN dicabut. Ia juga menyayangkan pernyataan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman saat berkunjung ke Rempang pada 26 Februari 2025 lalu.

Saat itu, Menteri Iftitah menyebut bahwa relokasi warga Rempang merupakan bentuk transmigrasi lokal. Pernyataan ini disampaikan saat warga yang menolak relokasi menghadang rombongan menteri.

“Seolah-olah pemerintah ingin menipu kami dengan kata-kata yang halus. Kami tidak bodoh lagi. Itu artinya sama saja dengan penggusuran,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan bahwa Menteri hanya menemui warga di Tanjung Banon pemukiman bagi warga yang telah direlokasi tanpa mendengar keluhan warga yang masih bertahan di Rempang.

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto melihat langsung kondisi kami saat ini. Kami juga menuntut janji beliau yang siap mati untuk rakyat. Kalau memang begitu, kami pun siap mati untuk Bapak,” tutupnya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News