Warga Sambau Desak DLH Batam Tindak Tegas Perusakan Hutan Lindung

Hutan Lindung Kena Babat
Kawasan Hutan Lindung dibabat tak jauh dari Tering Bay Country Club atau Tering Bay Resort.(Foto: Dok/Akar Bumi)

BATAM – Warga Bakau Serip, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak tegas pelaku pembabatan hutan lindung di wilayah setempat.

Sebab, warga telah mengadukan masalah perusakan hutan lindung itu ke DLH Batam.

Sebelumnya, diberitakan hutan lindung di dekat lapangan golf Batam Island Country Club (BICC) milik Tering Bay Country Club Nongsa diduga dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab yang menggunakan buldozer.

Aksi ini telah mencemari Pantai Bale-Bale dengan aliran lumpur dan menumbangkan banyak pohon bakau yang telah berusia puluhan tahun.

Gerry warga Sambau sekaligus pegiat manggrove di Nongsa menyampaikan dirinya bersama perwakilan kelompok nelayan dan pengelola wisata Pantai Bale-Bale telah mendatangi kantor DLH Batam beberapa hari lalu. “Ada sekitar enam perwakilan yang kesana,” ujarnya, Selasa 12 November 2024.

Awalnya warga berniat bertemu dengan pimpinan DLH untuk melapor. Namun saat di sana mereka hanya bisa bertemu dengan salah satu pegawai bernama Andi. Pegawai tersebut lalu mengatakan bahwa sudah ada laporan terkait pengerusakan itu masuk ke DLH.

“Masyarakat sebenarnya tidak puas, kami sebenarnya ingin berjumpa langsung dengan kepala DLH, namun dia bilang laporan tersebut sudah ditindak lanjuti,” jelasnya.

Karena pimpinan tidak bisa ditemui akhirnya pegawai itu mengajak warga duduk di salah satu kedai kopi untuk berdiskusi. Ia lalu kembali menjelaskan bahwa laporan masuk tersebut akan segera diversifikasi DLH.

“Mereka menyatakan kalau DLH belum sempat ke lapangan karena terkendala cuaca dan berjanji akan segera mengecek ke lokasi,” ingatnya.

Sementara itu berdasarkan informasi  diterimanya bahwa laporan pertama yang masuk dari NGO Akar Bhumi.

“Hari ini saya hubungi lagi dan katanya laporan yang telah ada tersebut sedang di proses ke pimpinan,” sambungnya.

“Tapi sebenarnya kami juga ingin melaporkan langsung kondisi lapangan sebagai warga yang terdampak. Hingga kini kami belum mengajukan laporan resmi karena alasan DLH tadi,” ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut. Termasuk kerugian nelayan dan pelaku wisata. Apalagi perbuatan oknum tersebut telah merusak ekosistem manggrove yang telah berusia puluhan tahun.

“Hutan itu sumber oksigen dan penyerap polusi, kami minta pemerintah mengecam keras dan menindak tegas pelaku,” harapnya.

Baca juga: Hutan Lindung di Kampung Bakau Serip Batam Kena Babat

Sementara itu, Ulasan.co telah berupaya bersurat kepada Kepala DLH Batam melalui Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam IP untuk wawancara. Namun hingga kini belum ada disposisi dari pimpinan untuk menindak lanjuti surat tersebut.

“Mohon maaf, belum ada disposisi” kata IP. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News