BATAM – Seorang warga Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bernama Joni Jarot, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok pembuatan KTP Digital.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian finansial mencapai Rp3,9 juta, setelah rekening pribadinya dikuras pelaku.
Sebagai informasi, KTP digital merupakan kartu tanda penduduk berbasis aplikasi di smartphone yang dilengkapi QR Code dan terhubung langsung dengan sistem kependudukan.
Joni kemudian menceritakan bahwa aksi penipuan tersebut bermula pada 29 November 2025, ketika dirinya dihubungi seseorang bernama Amri melalui aplikasi WhatsApp.
Saat itu, pelaku mengaku berasal dari Kecamatan Bukit Bestari, sehingga Joni mengaku tidak menaruh kecurigaan karena sesuai dengan domisilinya.
“Sekitar tanggal 29 November itu saya dihubungi lewat WhatsApp, katanya dari kecamatan Bukit Bestari. Saya percaya karena saya memang tinggal di situ,” ujar Joni kepada ulasan.co.
Baca Juga: Waspada! Maraknya Penipuan Berkedok Pelayanan KTP Digital
Selanjutnya, aksi penipuan berlanjut pada Kamis, 11 Desember 2025, ketika Joni kembali dihubungi oleh orang lain yang mengaku bernama Aldian Jaya A.Md.
Pada saat itu, Joni mengaku sedang berada di atas kapal dan meminta agar dihubungi di lain waktu, namun pelaku justru menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah.
Bahkan, pelaku kemudian meminta sejumlah data pribadi dengan dalih pembuatan KTP baru.
Tak berselang lama, Joni kembali dihubungi oleh nomor lain yang mengaku bernama Manda Kumalasari, S.Kom, yang mengklaim sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lebih jauh, Joni mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan panggilan video dengan perempuan tersebut.
“Saya sempat video call. Dia pakai baju Korpri, ada logo Dukcapil, jadi saya percaya saja,” katanya mengingat.
Setelah itu, korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui tautan yang dikirimkan pelaku.
Kemudian, KTP milik Joni dipindai secara daring, wajahnya direkam, dan ponselnya diminta tetap dalam kondisi aktif.
Baca Juga: Nyaris Kena Tipu! Modus Aktivasi IKD Incar Warga Bintan, Disdukcapil Bongkar Ciri-cirinya
“Anehnya, handphone saya dari siang sampai sore itu stuck di 99 persen,” ujarnya menambahkan.
Kecurigaan mulai muncul setelah Joni menceritakan kejadian tersebut kepada sang istri.
Saat itu, istrinya mengaku tidak mengenal nama-nama petugas Dukcapil yang disebutkan oleh pelaku.
Ketika mencoba membuka aplikasi wondr BNI miliknya, Joni justru mendapati akunnya tidak dapat diakses dan data perbankannya berubah.
“Besok paginya (jumat) saya cek saldo, tinggal Rp70 ribu. Rekening saya sudah dikuras, totalnya sekitar Rp3,9 juta,” ungkapnya.
Karena khawatir data kependudukannya disalahgunakan, terutama untuk keperluan pinjaman online, Joni meminta istrinya melapor ke Polresta Tanjungpinang.
Namun demikian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini KTP korban belum terdeteksi disalahgunakan.
Joni juga menambahkan bahwa pelaku tidak pernah meminta foto sambil memegang KTP, melainkan hanya melakukan pemindaian melalui aplikasi palsu tersebut.
Baca Juga: Amsakar Buka Suara soal Kematian Dwi Putri: Tak Boleh Ada TPPO di Batam, Hukum Harus Tegas
Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, aplikasi tersebut langsung dihapus dari ponselnya.
“Istri saya bilang aplikasinya memang mirip aplikasi resmi Dukcapil,” tambahnya menambahkan.
Saat dihubungi kembali, Aldian Jaya dan pihak yang diduga sebagai pelaku lainnya tetap berdalih serta menyarankan korban mendatangi kantor kecamatan jika merasa dirugikan.
Bahkan, pelaku juga mengaku tinggal di kawasan Haji Unggar, Tanjungpinang.
Sementara itu, Ulasan.co mencoba menghubungi dua nomor yang diduga milik pelaku, yakni Aldian Jaya (0823 8110 2927) dan Amanda/Manda (0821 6434 6812) melalui WhatsApp.
Hasilnya, nomor Aldian Jaya diketahui sudah tidak aktif, sementara nomor Amanda masih aktif namun tidak merespons panggilan.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi GetContact, sejumlah pengguna juga menandai kedua nomor tersebut sebagai nomor penipu.
Kini, korban hanya berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini, agar kejadian serupa tidak kembali menelan korban lainnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















