Warga Tanjungpinang Korban Penipuan Berkedok Investasi Forex Laporkan Az ke Polisi

Warga Tanjungpinang Korban Penipuan Berkedok Investasi Forex Laporkan Az ke Polisi
Investor Ikhsan (kanan) dan Hedi Boya (Kiri). (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Ikhsan dan Hedi Boy, warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sebagai korban penipuan berkedok investasi bodong Forex melaporkan pria berinisial Az ke Polres Tanjungpinang.

Ikhsan mengatakan, laporan itu dibuat agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan pengelapan yang dialami. Ia menuturkan, Az diuga telah menggelapkan uangnya beserta warga yang lain hingga miliaran rupiah. Ia menjelaskan, uang yang seharusnya diinvestasikan dalam Forex itu justru hilang tak berjejak.

“Sudah saya laporkan. Kami berharap uang kami segera dikembalikan,” ucap Ikhsan di Tanjungpinang, Senin (07/02).

Hedi Boy juga membuat laporan yang sama ke polisi dengan terlapor Az. “Saya melaporkan Az atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

“Iya sudah kita laporkan,” tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap akan mengecek laporan tersebut.

“Nanti kita cek ya,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Baca juga: Sejumlah Warga Tanjungpinang Jadi Korban Investasi Forex

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi korban investasi Forex oleh salah seorang pria berinisial Az.

Uang yang seharusnya diinvestasikan dalam di Forex justru hilang tak berjejak. Tak tanggung-tanggung, dalam satu grup investasi, uang yang diinvestasikan oleh anggota atau investor mencapai miliaran rupiah. (*)