TANJUNGPINANG – Erwin Parapat, buronon polisi tak berkutik saat ditangkap warga di Kampung Tanjung Ayun, RT02/RW01, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu malam 25 September 2024.
Erwin diketahui merupakan buronan polisi kasus perampokan yang lari ke Tanjungpinang dari Kota Batam.
Ketua RW001, Gafar membenarkan, warganya yang menangkap salah pelaku perampokan dan buronan dari Kota Batam.
“Ada seratus warga yang ngumpul, dan menangkap pelaku buronan itu,” kata Gafar, Kamis 26 September 2024.
Sebelum tertangkap, kata dia, pelaku sempat mengambil baju warga yang dijemur di luar. Kemungkinan pelaku ingin mengelabui warga setempat.
Informasi dari warganya, pelaku sempat sembunyi di bakau yang tidak jauh dari permukiman warga. Tidak lama kemudian, pelaku naik ke darat hingga mengendap-endap ke rumah warga.
Aksi itu diketahui warga, dan pelaku langsung ditangkap. Karena warga sudah standby dan berjaga di kampung untuk menangkap pelaku tersebut.
“Polisi minta bantu kita untuk menangkap buronan perampokan dari Kota Batam lari ke tempat kita,” ucap dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Lukai Leher Korban di Sei Ladi Batam
Ia bersyukur pelaku tersebut berhasil ditangkap warganya. “Tinggal satu lagi nih yang belum ketangkap. Entah sembunyi ke mana yang belum tahu,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News