Warga Thailand Ramai-ramai Antre Beli Ganja usai Dilegalkan

ganja thailand
Warga Thailand saat mengantre untuk membeli ganja, Kamis (09/06). (Foto:cnnindonesia)

TANJUNGPINANG – Warga di Thailand ramai-ramai mengantre beli ganja, usai pemerintah Thailand melegalkan penggunaan dan budidaya ganja tersebut.

Dilansir dari cnnindonesia, namun pemerintah Thailand tetap membatasi ekstraksi ganja berdasarkan aturan.

Namun warga di Thailand tetap antusias ingin membeli ganja, walau ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi.

Selain itu, pemerintah Thailand juga menegaskan hanya melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik.

Saat ini Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama, yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik pada, Kamis (9/6).

Thailand juga disebut menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan budidaya tanaman ganja di rumah.

Meski begitu, ada batasan dan larangan yang masih harus diperhatikan setiap warga dan pihak yang membudidayakan tanaman memabukan ini.

“Saya ingin mencoba dan ingin mengetahui bagaimana rasanya ‘high’ (teler). Apa saya akan merasa seperti terbang atau hiperaktif, ” ujar warga bernama Mongkonwit Phuekkhao, sembari mengantre di depan salah satu toko di Bangkok.

Baca juga:  Warga Thailand Diperbolehkan Menanam Ganja

Seorang warga lainnya, Rittipong Dachkul, mengaku sudah mengantre sejak semalam sebelumnya demi dapat menyaksikan momen bersejarah di negaranya tersebut.

“Saya sudah antre sejak pukul 21.40 kemarin. Saya naik bus ke sini. Sepulang kerja, saya langsung mandi,” tutur Rittipong kepada Reuters.

“Saya tahu tokonya memang masih tutup saat itu, jadi saya menunggu di sini sembari minum bir, memperhatikan staf toko mempersiapkan toko. Saya ingin menjadi saksi awal dari sebuah perubahan,” tambahnya.

Legalisasi ganja ini dilakukan demi meringankan kondisi kesehatan dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk menanam ganja seperti dikutip Bangkok Post.

Syarat itu di antaranya bagi penanam ganja dan rami harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA) Thailand.

Pemerintah Thailand juga menekankan bagi penduduk yang ingin menanam dua tumbuhan itu untuk tujuan komersil hari mendapat izin dari pihak berwenang.

Selain itu, Thailand juga melonggarkan impor biji ganja atau bagian lain dari tanaman ini.

Pemerintah pun mengizinkan impor tanaman ini sebagai bibit tanaman biasa.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti, Polda Kepri Bakar Ganja Seberat 2.102,3 Gram