Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Al saat diinterogasi aparat kepolisian Polresta Pekanbaru. ANTARA/Annisa Firdausi/22

PEKANBARU – Al, seorang wartawan gadungan ditangkap aparat Polresta Pekanbaru, Riau, karena mencoba memeras pejabat di daerah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya dihubungi perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau terkait upaya pemerasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Provinsi Riau Masrul Kasmy pada Kamis (24/03) lalu.

“Berbekal bukti-bukti yang cukup, kami amankan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andrie di Pekanbaru, Sabtu kemarin.

Sebelumnya, pelaku ini datang menemui Plt Kadiskes Riau berbekal kartu pengenal pers yang memperlihatkan jabatannya di MNC TV sebagai editor.

Kemudian dia menawarkan kerja sama kepada Masrul Kasmy, namun ujung-ujungnya malah meminta uang Rp600 ribu untuk tambahan membeli handphone.

Selain itu, ternyata sebelumnya pelaku juga berusaha datang ke sejumlah instansi pemerintahan lainnya di Kota Pekanbaru, namun tak berhasil menemui pejabat yang berwenang.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebelumnya ke instansi lain, namun tak berhasil. Tak hanya di Riau, tapi juga di Sumatera Utara. Kami masih terus dalami,” ujarnya lagi.

Andire menilai pelaku kooperatif mengikuti alur pelaporan dan pemeriksaan oleh petugas, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti pihak Polresta Pekanbaru.

Setelah pihak Dinkes Riau mengonfirmasi terkait identitas Al kepada biro Riau stasiun televisi tersebut, pelaku segera dibawa ke Polresta Pekanbaru sebab perusahaan tersebut tidak terima dibohongi.

Dari pelaku diamankan sebuah tanda pengenal pers yang tertera namanya dengan jabatan editor produksi dan sebuah tas ransel yang dibawanya.

Atas perbuatannya Al disangkakan atas Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Kami juga mendalami terkait Pasal 378 atas penipuan, apakah ada korban lainnya masih kami dalami,” kata Andrie.

Baca juga: Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Pelaku Penipuan Rp2,2 Miliar

Dari kasus tersebut, Andrie mengimbau kepada para pejabat jika ada oknum atau pihak mengaku wartawan dan mencoba meminta uang sebaiknya tidak usah dilayani. “Kalau ada upaya pemerasan, segera hubungi polisi,” katanya pula. (*)