Warung Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kilogram Eceran

Tabung gas 3 kilogram subsidi. (Foto:Adly Hanani/Ulasan.co)

JAKARTA – Pertamina berencana membuat pembatasan penjualan dan pembelian gas elpiji 3 kilogram (Kg) di masyarakat. Termasuk warung, yang nantinya bakal dilarang menjual eceran gas subsidi tersebut.

Gas elpiji 3 kg hanya bisa didapatkan di penyalur resmi, dengan syarat pembeli harus menggunakan KTP. Artinya, penjualan gas tabung melon eceran di warung pun tak akan ada lagi.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membatasi penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran, yakni masyarakat yang membutuhkan. Pembelian gas melon dengan KTP ini, untuk pencocokkan data masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga nantinya masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah, mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menguji coba pembatasan LPG 3 kg di lima kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, dengan pembeli diwajibkan membawa KTP untuk pendataan.

Kendati demikian, Irto mengatakan, untuk saat ini warung atau pengecer masih bisa menjual elpiji 3 kg. “Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” ujar Irto Ginting dikutip cnnindonesia.

Baca juga: Tahun 2023 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Pakai KTP

Irto menambahkan, lima kecamatan yang sedang dilakukan uji coba yaitu di antaranya di daerah Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Menurutnya, selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.

Setelah selesai uji coba di 5 kecamatan di empat daerah di atas, Irto menegaskan, aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.

Tutuka menjelaskan, pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.