Waspada Serangan Balik Ferdy Sambo Jika Banding Ditolak Kata Pengamat

Tankapan layar instagram terkait Hotman Paris menyoroti KUHP baru atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo. (Foto:Ist)

JAKARTA – Pengamat kepolisian, Alfons Lemau mengingatkan, waspada serangan balik dari terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat aliat Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2). Tak berhenti disitu, lantas Ferdy Sambo resmi mengajukan banding.

Pengajuan banding tersebut, menjadi perhatian dari Pengamat Kepolisian, Alfons Lemau. Menurut Alfons, mantan Kadiv Propam Polri itu, mempunyai catatan khusus internal Polri.

Catatan internal yang dimaksudnya adalah tentang ‘Borok Polri’. Alfons mewaspadai, serangan balik Ferdy Sambo, yang akan menyiapkan upaya-upaya agar hasil banding sesuai dengan harapannya. Hingga ancam bongkar borok Polri.

Alfons juga menyebutkan, kasus penipuan Richard Mille yang diduga turut menyeret oknum kepolisian. Hal tersebut dicurigai, lantaran saat proses penanganan perkaranya diduga adanya penyimpangan prosedur.

“Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi,” ungkap Alfons.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati

Bahkan, Alfons juga menyinggung soal pihak yang memimpin saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) pada saat itu dan Wakabareskrim, orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya. Setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi.” terang Alfons.

“Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille,” tambahnya dilansir dari tvonenews.

Alfons sebelumnya juga menyebutkan kasus dugaan tambang ilegal, yang menjerat Ismail Bolong. Kasus itu bukan satu-satunya truf yang dimiliki Ferdy Sambo, untuk membongkar skandal internal kepolisian.

Menurut Alfons, kasus pemerasan yang diduga melibatkan pejabat tinggi Polri dalam penanganan perkara jam mewah milih Richard Mille adalah satu diantaranya.

Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Resmi Banding