Hukum  

Waspadai Aksi Penipuan Online Shop Via Instagram

Tangkapan layar Instagram online shop diduga pelaku penipuan (Foto: Ulasan.co)

Kepri – Masyarakat diminta mewaspadai aksi penipuan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang seolah-olah menjual produknya melalui online shop di Instagram.

Berdasarkan hasil penelusuran, modus operandi yang dilancarkan para penipu ini seolah-olah penjual produk tertentu, yang dipromosikan di akun Instagram. Seperti yang dilakukan pemilik akun Widha Shop, yang mempromosikan sepatu dengan berbagai merek ternama.

Widha Shop menampilkan berbagai jenis sepatu untuk pria dan wanita, yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Akun itu sudah melakukan postingan terhadap produk sepatu yang dijualnya sebanyak 4.756.

Widha Shop berhasil menarik perhatian sebanyak 13,7 ribu pengikut.

Aksi penipuan yang dilakukan Widha Shop terungkap setelah sejumlah warga dari berbagai daerah menyetorkan ratusan ribu uang ke rekening atas nama Widha Ardayanti dengan nomor rekening Bank Mandiri: 1050015621265.

Warga yang ditipu oleh pemilik nomor WhatsApp 0852 426 757 44 berasal dari berbagai daerah seperti Tanjungpinang, Batam dan Pekanbaru. Ay, salah seorang pembeli sepatu di Widha Shop itu, menjadi korban.

Beberapa hari lalu, Ay tertarik membeli sepasang sepatu nerek ternama setelah melihat akun Widha Shop di Instagram. Kemudian Ay melakukan negosiasi, dan mentransfer uang sebesar Rp345.000 untuk membeli sepatu tersebut.

Widha mengatakan sepatu itu dikirim melalui jasa pengiriman barang tertentu, dan sampai di rumah Ay, sehari kemudian.

Namun sehari kemudian, seseorang yang mengaku bernama Edi Irawan, yang bertugas sebagai Bea Cukai mengamankan sepatu itu. Edi menghubungi Ay, namun tidak diangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *