Batam – Singapura telah membuka pintu bagi warga negara asing yang hendak berkunjung ke negaranya, termasuk Indonesia. Namun, tidak semua orang diizinkan masuk ke negara dengan julukan Negeri Singa itu.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, Pemerintah Singapura telah mengeluarkan kebijakan untuk warga asing yang hendak berkunjung ke negaranya. Kebijakan itu diatur dalam beberapa kategori.
“Karena Indonesia masuk dalam kategori III. Ketentuan keberangkatan ini mengikuti aturan dan kebijakan yang diterapkan negara tujuan atau Singapura,” kata Farchanny pada Selasa (25/10).
Baca juga: Singapura Berencana Impor Listrik hingga 4 GW pada 2035, Krisis Listrik?
Dalam ketentuannya, kata Farchanny, orang yang berasal dari negara dengan kategori III hanya diperbolehkan masuk khusus memegang visa belajar dan pekerja rumah tangga yang sudah divaksinasi lengkap untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
“Belum dibuka untuk wisatawan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Farchanny, bagi pelajar dan warga negara Indonesia yang hendak bekerja di Singapura wajib memenuhi beberapa syarat diantaranya menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku dalam kurun waktu 2×24 jam, menjalani proses karantina selama 10 hari.
“Jadi harus ikut ketentuan mereka. Untuk itu bagi mereka yang ingin berwisata harus bersabar dulu, hingga adanya kebijakan baru dari Singapura terkait pembukaan pintu masuk bagi wisman, khususnya dari Batam,” sebutnya.
Baca juga: Dikabulkan Pengadilan, Eks PM Najib Sambut Kelahiran Cucu di Singapura
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pembukaan pintu masuk bagi kedua negara dibuka dengan sangat hati-hati.
Menurut Rudi, kedua negara masih berusaha mengendalikan COVID-19, dimana Batam saat ini juga masih mempersiapkan diri dengan menyukseskan vaksinasi, dan survei imun.
“Saya tidak mau buru-buru, dan saya rasa mereka negara tetangga juga melakukan hal yang sama, sebab gelombang ketiga masih mengancam, kalau salah ambil keputusan,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Rudi, sebagai kepala daerah dirinya wajib memastikan keamanan warganya, terlebih di masa pandemi COVID-19.
“Kalau sudah ada satu kasus saja, pasti dampaknya luar biasa. Sekarang sudah cukup baik kondisi, saya tak ingin kondisi memburuk akibat terburu-buru,” pungkasnya.