BATAM – Sebanyak 1.077 distributor telah melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, 1.077 distributor itu untuk Indonesia Barat dan Timur. Bagian Barat meliputi Aceh sampai Jateng, Jatim sampai Papua di bagian Timur.
Ia memastikan, para distributor siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar di e-Alokasi.
“Dengan sisa waktu dua minggu ini di akhir tahun 2023, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya menjaga agar penyaluran ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Tri Wahyudi, Rabu, 13 Desember 2023.
Penetapan 1.077 distributor ini merupakan hasil dari evaluasi, verifikasi administrasi dan cek fisik ke lapangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023. Kemudian ada juga beberapa syarat tambahan dari Pupuk Indonesia.
Misalnya, aktif dalam kegiatan usaha perdagangan, sanggup dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, dan tidak memiliki permasalahan hukum.
“Seluruh distributor yang kita pilih telah mendaftar melalui Aplikasi DIMAS Pupuk Indonesia,” kata dia.
Pada tahun 2024, Tri Wahyudi meminta seluruh penyalur itu untuk berperan aktif mendukung program Pemerintah yakni Kementerian Pertanian berupa percepatan tanam.
Salah satu dukungannya adalah memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi.
Baca Juga: BPS: Angka Usaha Pertanian Perorangan Turun di Kepri
“Kami menegaskan kepada seluruh distributor untuk menyiapkan stok dan mendistribusikan kepada petani terdaftar sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, kami tidak segan memberhentikan para distributor tetap kami,” ucap Tri.
“Tugas para distributor menyiapkan stok dan mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani terdaftar di e-Alokasi,” tambahnya.
Persyaratan
Pendistribusian pupuk bersubsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Sesuai aturan yang berlaku, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara tertutup sesuai alokasi yang ditetapkan. Pupuk hanya disalurkan kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan e-Alokasi.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
“Sembilan komoditas itu adalah petani padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” kata dia.
Baca Juga: Pulau Kundur Jadi Pusat Pengembangan Pertanian Kabupaten Karimun
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi di antaranya adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk di wilayah tertentu).
Para distributor yang ditunjuk Pupuk Indonesia sudah melalui proses evaluasi penilaian kinerja secara berkesinambungan selama tahun 2023 dan distributor yang hasil evaluasinya di bawah standar, tidak lagi dilanjutkan kontrak kerjasamanya.
Menurutnya Penandatanganan Pakta Integritas Distributor Pupuk Indonesia sebagai langkah tegas dan komitmen distributor untuk melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
Distributor juga menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Tagihan Distributor sebagai bentuk komitmen distributor membayar tagihan apabila terjadi klaim koreksi penyaluran.
Tidak hanya itu, sebagai komitmen kelancaran pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024, seluruh distributor wajib memastikan kios binaannya mampu dan paham dengan sistem yang digunakan dalam penyaluran seperti kartu tani, T-Pubers, Rekan, dan i-Pubers.
Selanjutnya distributor proaktif membangun kerjasama yang baik dengan dinas terkait di wilayah kerjanya masing-masing, dan distributor memastikan kios binaannya menjalankan aturan yang berlaku khususnya HET dan tidak melakukan penjualan pupuk secara ‘paket’.
Ia menambahkan, kinerja penyaluran pupuk bersubsidi sampai tanggal 30 November 2023, tercatat telah tersalurkan sebesar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran Pemerintah, yaitu 6,05 juta ton.
“Saya mewajibkan seluruh distributor dan jaringan kios pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang Pemerintah tetapkan,” kata dai.
Pupuk Indonesia mengimbau seluruh distributor untuk menerapkan sistem digitalisasi seperti pihaknya. Salah satunya, aplikasi Rekan yang telah terintegrasi secara digital melalui Distributor Planning & Control System (DPCS) sehingga dapat terpantau secara real time dan memudahkan pengawasan.
Dalam mendukung proses pendistribusian, Pupuk Indonesia menggunakan fasilitas distribusi seperti 15 unit pengantongan dan distribution center, 13 kapal dengan 222 rute angkutan laut, 8.131 armada truk angkutan darat, 581 gudang dengan kapasitas 2,89 juta ton, memiliki 1.077 jaringan distributor, serta 26.155 mitra kios resmi.