IndexU-TV

10 WNA Tiongkok Tersangka Pemerasan Dideportasi

Polda Kepri
Sepuluh WNA Tiongkok pelaku pemerasa pejabat Tiongkok saat diamankan Polda Kepri. (Foto:Arsip Polda Kepri)

Batam – Sepuluh Warga Negera Asing (WN) asal Tiongkok, tersangka penipuan dan pemerasan modus Video Call Sex (VCS) dideportasi ke negara asalnya.

Seluruh tersangka WN Tiongkok itu, resmi dipulangkan oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus Tanjungpinang-Batam, Jumat (14/1).

“Iya benar, Jumat (14/01) lalu sudah kita pulangkan langsung ke negara asal mereka,” ujarnya Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tessa Harumdila, saat ditemui di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam, Rabu (19/1).

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Batam.

Para WNA Tiongkok ini berhasil dipulangkan, setelah berkas pemeriksaan dari pihak Polda Kepri dan keimigrasian terhadap seluruhnya selesai dilaksanakan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Tiongkok, mengenai proses pemulangan 10 warga negaranya tersebut.

“Agar nanti disana proses hukum terhadap mereka dapat dilakukan,” kata dia.

Baca juga: Angkatan Laut Rusia, Iran dan China Kembali Merencanakan Latihan Gabungan

Pemulangan ini diakui Tessa, dilakukan karena keseluruhan korban dari tindak pidana para tersangka berasal dari Tiongkok.

“Mereka kan hanya lokasi menipunya saja disini. Korbannya di negara asal mereka. Jadi proses hukum selanjutnya akan dilakukan disana,” ujarnya.

Sebelumnya, 10 Warga Negara Asing (WNA), pelaku penipuan dan pemerasan oknum pejabat di Tiongkok, China berhasil diamankan jajaran Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau pada Rabu (5/1) lalu.

Total pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita ini, diamankan Subdirektorat V Cybercrime Dirkrimsus Polda Kepri di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center, Kepulauan Riau.

“Kesepuluh pelaku yang telah diamankan, memiliki perannya masing-masing dan satu perempuan merupakan ikon dari kejahatan ini,” kata Harry, Kamis (6/1) lalu.

Adapun berbagai macam peran para pelaku yakni melakukan profiling kepada korban yang berada di Negara China, ada juga yang menjadi ikon yang melakukan VCS, dan juga melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi WeChat.

Exit mobile version