14.941 Pemilih Pemula di Bintan Bakal Ramaikan Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Sebanyak 14.941 pemilih pemula di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bakal turut meramaikan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Pasalnya mereka akan ikut memilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres).

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, para pemilih pemula itu tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Bintan.

“Ada dari mereka yang berusia 17 tahun saat pencoblosan berlangsung,” kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay di Bintan, Kamis (31/08).

Dari 10 kecamatan tersebut, pemilih pemula terbanyak berada di Kecamatan Bintan Timur yakni 4.126 jiwa. Lalu, di wilayah Kecamatan Bintan Utara sebanyak 2.191 jiwa.

Baca Juga: KPU Bintan Tetapkan 321 Caleg Masuk DCS, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

Kalau pemilih pemula sebanyak 1.685 jiwa berada di wilayah Kecamatan Telok Sebong, 1.669 jiwa di Kecamatan Seri Koala Lobam, dan 1.496 jiwa di Kecamatan Gunung Kijang.

Kemudian, 1.187 jiwa pemilh pemula di Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan 976 jiwa, dan Kecamatan Bintan Pesisir memiliki pemilih pemula sebanyak 622 jiwa.

Di Kecamatan Tambelan tercatat pemilih pemula sebanyak 534 jiwa, dan Kecamatan Mantang memiliki pemilih pemula sejumlah 455 jiwa.

Menurutnya, kehadiran pemilih pemula memiliki peranan penting dalam kontestasi Pemilu serentak tahun 2024 nanti.

Oleh karena itu, Haris berharap para pemilih pemula itu mengetahui beberapa hal terkait Pemilu serentak tahun 2024 nanti.

Seperti mengetahui status mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Jika tidak terdaftar, mereka juga harus mengetahui tahapannya.

Baca Juga:KPU Bintan Verifikasi Dokumen Bacaleg dari 12 Parpol

Tak hanya itu, mereka juga harus mengetahui jumlah peserta serta kategori pada pemilu mendatang yang sah menurut KPU.

Misalkan, pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan berdasarkan Daerah Pemilih (Dapil), DPRD Provinsi Kepri, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).

“Kami sudah mendesain yang melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk melakukan sosialisasi. Salah satunya menjadi pembina upacara di sekolah tersebut,” sebut dia.