140 WNI Dideportasi dari Malaysia, di Antaranya Ada Anak-anak

140 WNI Dideportasi dari Malaysia, di Antaranya Ada Anak-anak
Para WNI saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 140 Warga Negera Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air lewat Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Rabu (11/05).

Para WNI dideportasi menggunakan kapal lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Kepala Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Piter M. Matakena mengatakan, 140 WNI terdiri dari 76 laki-laki, perempuan 56 dan 8 orang anak-anak.

“Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Nantinya akan diperiksa dahulu sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” ucap Piter M. Matakena di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, pemulangan para WNI itu terbagi menjadi dua, yakni secara mandiri dan pemulangan dari biaya sosial pemerintah.

Menurut Piter, terkait anak-anak yang ikut dideportasi biasanya merupakan anak yang lahir saat di Negeri Jiran.

“Biasa datangnya sendiri, pulangnya berenam (bawa anak). Biasanya begitu,” ucapnya.

Baca juga: Hari ini 140 WNI Dideportasi dari Malaysia ke Indonesia Lewat Tanjungpinang

Ia melanjutkan, dalam bulan ini masih ada lagi pemulang WNI sebanyak 560 orang dari Malaysia. Hingga saat ini setidaknya terdapat 1.120 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Migran Korban Perdagangan Orang (MPKO) yang berada di Malaysia. (*)