IndexU-TV

148 UMKM di Batam Miliki NIB Sampai September 2024

UMKM
Salah satu UMKM yang ada di Batam. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam mencatat  sebanyak 148 pelaku UMKM di daerah setempat telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga September 2024.

Kepala PLUT Kota Batam, Arfie Eranov menjelaskan, Pemkot Batam terus mendorong pelaku UMKM untuk memperoleh NIB karena pendaftarannya gratis dan mudah. Meskipun belum ada target penerbitan NIB, PLUT tetap aktif melakukan sosialisasi dan pelayanan pembuatan NIB.

“Untuk tahun ini belum ada target. Kami menunggu aplikasi data dari pusat. Namun, layanan NIB tetap berjalan,” ungkap Arfie.

Menurutnya, pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission) dengan syarat KTP dan nomor WhatsApp aktif.

Arfie juga menyebutkan bahwa pelaku UMKM bisa mendapatkan pembinaan dari konsultan PLUT mengenai peningkatan SDM, penghitungan harga produk, dan pemasaran.

Baca juga: Dinas Koperasi Batam Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Dana Bergulir untuk Modal Usaha

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kepri melaporkan bahwa sekitar 10.500 UMKM di Kepri telah memiliki NIB. Kepala Diskop UKM Kepri, Riki Rionaldi, menambahkan bahwa sosialisasi tentang pentingnya NIB terus dilakukan.

“Data BPS menunjukkan ada sekitar 15 ribu UMKM di Kepri, dan mungkin 70 persen di antaranya telah memiliki NIB. Namun, angka UMKM sangat dinamis, dan di dalam data sistem informasi data tunggal (SIDT) untuk data tunggal nasional di Kepri baru di input wilayah Kota Tanjungpinang, Kota Batam,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version