2 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Bintan Timur

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Petugas gabungan saat memeriksa barang bawaan milik pengunjung penginapan di Wisma Rahmat, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dua pasang bukan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ahad 10 Maret 2024 dini hari.

Pantauan ulasan.co, sepasang bukan suami istri itu ditemukan menginap di penginapan Nusantara 2, dan sepasang lagi di Wisma Rahmat berada di Jalan Barek Motor Kijang.

Di hadapan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Richie Putra dan petugas lainnya, pria tersebut mengaku bahwa wanita bersamanya adalah calon istri.

“Emangnya boleh, kalau bukan istri satu kamar seperti ini,” tanya Iptu Richie.

Namun pasangan itu tidak menjawabnya, pria tersebut terdiam sambil menyerahkan identitasnya kepada petugas.

Saat itu juga, barang bawaan mereka diperiksa, dan tidak ditemukan yang dicurigai seperti senjata tajam atau narkotika.

Selain menyasar penginapan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, pihak kecamatan dan kelurahan serta Satpol PP Kabupaten Bintan mendatangi tempat tongkrongan para remaja mulai dari Lapangan Bola Antam Kijang, Relif Kijang, hingga Taman Kota Kijang.

Dari beberapa tempat tersebut, petugas gabungan memeriksa identitas para remaja yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam. Setelah itu mereka langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polres Karimun Amankan 3 Pasangan Bukan Pasutri dan 24 Remaja

Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto menyebutkan, operasi pekat dilakukan agar tercipta situasi yang aman, dan kondusif menjelang bulan Ramadan.

Maka dari itu, target operasi pekat dilakukan di tempat penginapan, tempat para remaja nongkrong, hingga lokasi balap liar.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran menonjol selama operasi pekat,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News