IndexU-TV

28 Bank Umum Terlibat Transaksi Judi Online, BCA Terbanyak dengan 517 Rekening

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid saat konferensi pers dengan OJK terkait pemblokiran rekening judi online. (Foto:Dok/Instagram/Mautya Hafid)

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada 28 bank umum yang terlibat aktivitas transaksi keuangan judi online.

Dari laporan PPATK, ternyata jumlah rekening terbanyak untuk transaksi judi online ada di Bank Central Asia (BCA). Selanjutnya disusul bank plat merah BRI, BNI, BSI, hingga Sinarmas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut ada sejumlah rekening di bank yang terlibat aktivitas judi online (Judol).

Meutya menyampaikan bahwa selama periode 8 Agutsus 2023 hingga 19 November 2024, BCA terbanyak digunakan dalam transaksi judi online.

Dalam catatan Meutya, rekening judi online yang diajukan ke BCA sebanyak 517. Disusul BRI sebanyak 126 rekening, BNI sebanyak 58 rekening, Mandiri 75 rekening, CIMB Niaga 24 rekening, BSI 12 rekening, Danamon 3 rekening.

Kemudian, Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank dan Bank Mega masing-masing satu rekening. Sehingga jika ditotalkan ada sebanyak 821 rekening.

“Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon dan lain-lain,” kata Meutya, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2024 mengutip inilahcom.

Meutya menilai, dibutuhkan kerja sama yang kuat dengan perbankan untuk memberantas judi online. Karena, urat nadi dari judi online justru di rekening atau aliran dana.

Sebelumnya dia mengeklaim bahwa situs judi online layaknya tangan dan rekening adalah nadi. Artinya, lanjut Meutya, dua hal itu tidak terpisahkan.

“Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya,” jelas Meutya.

Di sisi lain, Meutya menyebutkan, rekening menjadi transaksi judi online juga berasal dari e-wallet. Beberapa e-wallet tersebut adalah Dana, Gopay, Ovo dan Link Aja.

Dia pun berharap kedua sistem keuangan digital ini bisa menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan judi online.

“E-wallet yang memang disinyalir platformnya dipakai. Banyak dipakai untuk giat judi online. Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja. Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” ungkap dia.

Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sebanyak 380 ribu lebih situs judi online (Judol), terhitung sejak 20 Oktober atau pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto.

Meutya juga menyatakan, pemblokiran ratusan ribu situs judi online itu hasil kerja sama dengan Desk Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Budi Gunawan.

“Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November. Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” sebut Meutya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan telah mendeteksi sebanyak 13.481 rekening yang diduga terkait transaksi judi online.

Pemblokiran dilakukan selama periode kuartal III 2024 dengan nilai rekening sekitar Rp280 triliun.

“PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” kata Ivan Yustiavandana, Jakarta, Selasa 05 November 2024.

Ternyata, kata Ivan, judi online tak sekadar menggerakkan pasar taruhan ilegal, tetapi juga menciptakan jaringan keuangan tersendiri dengan perputaran uang yang luar biasa.

Dalam operasinya, kata Ivan, pelaku judi online tidak lagi hanya mengandalkan transaksi perbankan konvensional.

“Mereka lihai dengan memanfaatkan layanan keuangan non-bank, seperti menggunakan aset kripto. Pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) dan aset kripto,” tutup Ivan.

Exit mobile version