BATAM – Sebanyak 3.444 nelayan kecil di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terima kartu BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan, jumlah nelayan penerima manfaat dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Batam ini, lebih banyak dibandingkan tahun 2023 lalu yang berjumlah 1.944 orang.
Ridwan menjelaskan, setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran tersebut dibayarkan Pemkot Batam setiap tahunnya sebesar Rp201.600 per orang.
“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, apabila yang bersangkutan meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Ridwan, Selasa 6 Februari 2024.
Ridwan menambahkan, pada tahun 2023 lalu BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp491,5 juta untuk pengobatan nelayan yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia.
“Program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kehidupan dan kesejahteraan para nelayan di Kota Batam. Lewat program ini, para nelayan kecil tidak perlu khawatir lagi saat bekerja di laut karena mereka sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Terbaru, Senin 5 Januari 2024, Pemkot Batam menyerahkan 522 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan kecil di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap, dengan kehadiran pemerintah nelayan semakin sejahtera.
“Tetap berhati-hati saat melaut dan semoga pendapatan para nelayan semakin meningkat,” kata Rudi.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengingatkan para nelayan untuk menggunakan alat keselamatan selama melaut.
“Perhatikan juga kondisi cuaca. Kalau cuaca tidak bagus, jangan paksakan pergi melaut,” imbaunya.