4.000 KK Penyintas Gempa Palu Diusulkan Terima Dana Stimulan ke BNPB

Ilustrasi- Satu rumah konstruksi kayu khas Minahasa yang dibangun untuk korban gempabumi yang rumahnya rusak berat. Nilai bangunan rumah Rp50 juta per unit sesuai dengan dana stimulan yang dialokasikan pemerintah. (Foto: Antara)

Palu – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) segera mengusulkan 4.000 Kepala Keluarga sebagai data calon penerima dana stimulan lanjutan rumah rusak akibat dampak gempa di kota itu ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sejak tanggal 15-17 Februari 2021 kami membuka kembali pendaftaran pengurusan berkas dana stimulan bencana, kurang lebih 4.000 KK telah memasukkan berkas,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu Moh Issa Sunusi, di Palu, Rabu (7/7).

Ia menjelaskan, setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap berkas warga terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi selanjutnya berkas tersebut akan di kirim ke BNPB untuk di review sebelum dilakukan validasi.

“Seharusnya pekan ini kami membawa data itu ke BNPB, karena kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19, maka untuk sementara agenda itu kami tunda. Meski begitu kami mengupayakan data ini segera di sampaikan ke BNPB,” ujar Issa.

Baca juga: 60 Anak Penyintas Gempa Pasigala Dapat Sekolah Gratis

Ia memaparkan, berkaitan dengan review di BNPB tidak menutup kemungkinan data 4.000 tersebut berubah, dalam artian jumlah penerima dana stimulan berkurang, karena bisa jadi warga terdampak bencana (WTB) sudah mendapat bantuan lain dari pemerintah, salah satunya bantuan hunian tetap (huntap).

Sebab, salah satu syarat menerima dana stimulan rumah rusak yakni belum pernah sama sekali mendapat bantuan dari pihak swasta maupun pemerintah yang nilainya setara dengan stimulan, termasuk rumah warga yang masuk di zona merah bencana.

“Review data sangat penting guna mencegah terjadinya kecurangan. Karena itu, warga diminta jujur menyampaikan berkas ke pemerintah. Begitu pun warga yang telah mendapat bantuan huntap, jelas pemerintah tidak mengakomodasi, ujarnya.

Nilai dana stimulan bencana pada masing-masing kategori berbeda, rumah rusak berat misalnya di intervensi dengan dana sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta berdasarkan ketentuan dan aturan berlaku.

Ia menambahkan, 4.000 data baru tersebut di luar dari data 17.562 KK yang kini sedang berproses tahap penyaluran.

“Dari 17.562 KK, sekitar 15.900 KK sudah penyaluran ke rekening WTB per tanggal 5 Juli 2021, dan 1.662 KK masih tersisa diupayakan pekan ini sudah tersalurkan semua,” ujarnya.

Pewarta: Antara
Redaktur: Albet