45 Anggota DPRD Kepri Resmi Dilantik, Capt Luther Jansen dan Asmin Patros Pimpinan Sementara

DPRD Kepri
Sidang perdana anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 usai dilantik. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik Senin 9 September 2024.

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Dr. Erwin Mangatas Malau di Balairung Raja Khalid, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Dalam pelantikan itu, Capt Luther Jansen dari Partai Gerindra dan Asmin Patros dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara pimpinan DPRD Kepri.

Capt Luther mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD Kepri telah resmi melaksanakan amanat masyarakat Kepri untuk menjalankan tugas-tugas anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029

“Mengingat pimpinan definitif belum terbentuk maka dipimpin sementara,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebagai pemimpin sementara akan menjalankan tugas-tugas lembaga, mulai dari memimpin rapat dewan memfasilitasi pembentukan fraksi, rancangan tata tertib dewan. “Serta memproses penetapan pimpinan DPRD Kepri definitif,” katanya.

Capt Luther juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.

“Kami apresiasi atas dedikasi sebagai anggota DPRD Kepri telah bekerja keras, semoga kami akan dapat bekerja dan optimal dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi lembaga,” katanya.

Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri 2019-2024 Berakhir, Jumaga Nadeak Sampaikan Permohonan Maaf

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan itu membacakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian setelah anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dilantik dan menggunakan sumpah dan janji hasil pemilihan legislatif 2024.

“Terima kasih serta apriasiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusinya. Kemudian kepada penyelenggara pemilu yang terlibat,” kata Ansar dalam pidatonya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News