5 Pasangan ASN Pemkab Bintan Terdeteksi Maju Caleg

Sekda Bintan
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sebanyak lima pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terdeteksi maju sebagai calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika menyebutkan, lima pasangan ASN Pemkab Bintan terdiri dari tiga pasangan ASN eselon II, satu ASN eselon III dan satu pegawai honorer.

Ronny termasuk ASN eselon II yang istrinya menjadi peserta Pemilu 2024 caleg dari Partai Golkar. Begitu juga dengan Asisten Administrasi Umum Sekda Bintan, dr Gama AF Isnaeni yang istrinya sebagai caleg Partai Demokrat, dan istri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bintan, Suwarsono juga sebagai caleg Partai Golkar.

Kemudian istri dari ASN eselon III, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DKUMPP Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan maju sebagai caleg Partai Golkar. Kemudian suami dari pegawai honorer di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Heni sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN).

“Yang kami tahu baru itu saja,” kata Ronny di Bintan, Sabtu (25/11).

Ronny mengatakan, ada dua pilihan yang diberikan kementerian melalui surat edaran buat pasangan suami istri dari ASN sebagai peserta Pemilu serentak 2024.

“Pilihan pertama ASN tersebut harus mengajukan cuti di luar tanggung jawab negara, pilihan kedua ASN harus bersikap netral tertuang didalam surat pernyataan yang dibuatnya nanti,” ujarnya.

Dari dua pilihan tersebut, dirinya akan memilih untuk membuat surat pernyataan harus netral selama Pemilu 2024 berlangsung. Alasannya, ia tetap menjalankan roda pemerintahan sebagai Sekda Bintan.

Baca juga: Kejari Bintan Segera Tetapkan WN Singapura Masuk DPO Kasus Jual Beli Aset Desa Berakit

Hanya saja, ia belum tau pemberlakuan yang akan diterapkan dan ASN Pemkab Bintan lainnya, jika suami maupun istri maju sebagai peserta Pemilu serentak 2024.

“Secara regulasi, saya masih pelajari itu. Nanti, saya akan tanya lebih jauh ke BKPSDM. Karena kapan pemberlakukan dua pilihan tersebut, kapan durasi cuti tersebut,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News