637 PTK Non-ASN Kepri Teken Kontrak Baru, Insentif Naik Rp100 Ribu

PTK Non-ASN
PTK Non-ASN saat menghadiri penandatanganan kontrak baru di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang,. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memberikan kontrak baru kepada 637 orang dengan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, adanya peningkatan tunjangan kepala sekolah, ASN guru, serta PTK non-ASN sebesar Rp100 ribu.

“Tahun 2024 ini, ASN guru dan PTK non-ASN kita tambah insentifnya sebesar Rp100 ribu. Walaupun bukan itu tujuan utama mereka karena mereka sudah mengajar anak anak kita,” kata Ansar saat ditemui di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat 5 Januari 2024.

Ia menambahkan, nantinya PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan menjadi prioritas mengikuti seleksi ASN secara bertahap. “Nanti kita diberikan untuk mengusulkan tenaga teknis dan guru agama Kristen setiap tahunnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung mengatakan, dari 2.453 PTK non-ASN, 637 diantaranya menandatangani kontrak baru.

“Untuk hari ini ada dua kabupaten kota. Tanjungpinang dan Bintan. Masing-masing jumlahnya, Tanjungpinang 398 orang dan Bintan 237 orang,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah melakukan penandatanganan, PTK non-ASN tersebut langsung mendapat tambahan insentif sebesar Rp100 ribu.

“Insyaallah langsung diterima. Jangan sampai ada yang terlambat menerima insentif seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Tambah Insentif PTK non-ASN Rp100 Ribu per Orang

Lebih lanjut ia menerangkan, untuk kenaikan tunjangan bukan hanya didapat oleh PTK non-ASN, tetapi juga pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru.

“Kalau tunjangan kepala sekolah ini berpariasi, melihat lokasi sekolahnya. Seperti di serasan dan Natuna,” ucapnya.

“Kenaikannya kurang lebih Rp2 jutaan. Guru PNS kita tukinnya naik Rp100 ribu, dan PTK non-ASN kita naikkan lagi Rp100 ribu,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News