70 Jemaah Haji Bintan Gagal Berangkat, Daftar Tunggu 20 Tahun

Kepala Kantor Kementerian Agama Bintan, Erman Zaruddin. Foto : Masirwan ulasan.co

Bintan – Sebanyak 70 jemaah haji asal kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan gagal berangkat pada musim haji tahun ini, setelah keluarnya surat keputusan dari Kementerian Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1443 H pada Kamis (3/5) lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Bintan, Erman Zaruddin menuturkan pada Jumat (4/6), bahwa pembatalan keberangkatan haji mengakibatkan penumpukan jumlah jemaah setiap tahunnya. Di Provinsi Kepulauan Riau, kata Erman, daftar tunggu keberangakatan haji diperkirakan mencapai 20 tahunan.

“Artinya, jika kita daftar hari ini, 20 tahun akan datang baru kita bisa berangkat,” jelasnya.

“Ditahun 2021 ini, kabupaten Bintan ada 70 calon jemaah, terdiri dari 33 jemaah laki-laki dan 37 jemaah perempuan yang gagal diberangkatkan,” kata Erman.

Pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia, kata Erman dikarenakan wabah pandemi COVID-19 yang masih marak penyebarannya.

“Tentu pemerintah kita telah mengkaji tentang bagaimana keselamatan jiwa para jemaah haji Indonesia disana. Apalagi penyebaran COVID-19 masih tinggi, maka keselamatan dan kesehatan jemaah menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, menurut Erman, 70 jemaah haji yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini sudah diberikan pelatihan manasik haji, termasuk sudah di vaksin.

Sementara itu, Nelly Hesti salah seorang jemaah haji asal Kecamatan Toapaya mengaku kecewa bercampur sedih karena dua kali niatnya ke tanah suci harus ditunda.

“sudah sejak tahun 2012 saya menabung untuk haji. Tahun lalu (2020) baru saya dipanggil, tapi di tunda, karena corona. Tahun ini masih juga ditunda keberangakatannya,” cerita Nelly.

Pewarta: Masirwan
Editor : MD Yasir