TANJUNGPINANG – Permohonan pembuatan SKCK di Polresta Tanjungpinang membeludak, Jumat 3 Januari 2024, sejak pukul 09.00 WIB.
Ps Wakasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Iptu Zulkarnain menyebut, pemohon pembuatan SKCK sudah dua hari memadati Polresta Tanjungpinang.
“Sudah dua hari permohonan pembuatan SKCK. Dua hari ini sudah 700 pemohon kurang lebih,” katanya.
Ia menuturkan, para pemohon harus membawa syarat berupa fotokopi KTP, foto diri, kartu BPJS dan Kartu Keluarga, serta akta lahir.
“Untuk biaya pembuatan SKCK dikenakan sebesar Rp30.000 dan itu dibayarkan langsung dan masuk ke PNBP. Permohonan yang dilakukan dua hari ini merupakan kelengkapan bagi pelamar PPPK,” katanya.
Baca juga: Pemohon SKCK PPPK 2024 Membludak, Satuan Intelkam Polresta Tanjungpinang Tambah Fasilitas 4 Tenda
Sementara itu salah satu pemohon Nugraha mengaku sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB. “Sudah sejak pagi tadi. Ini tinggal nunggu dipanggil lagi jika sudah selesai,” katanya.
Ia menambahkan, ramainya antrean dikarenakan banyaknya calon pelamar SKCK yang ingin mengikuti PPPK tingkat provinsi dan tingkat kota.
“Rata-rata ikut PPPK, termasuk saya juga. Makanya mau buat SKCK dulu baru buat surat kesehatan,” katanya menutup wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News