8 Warga Rempang Belum Ditangguhkan Penahanannya, Keluarga Cemas Menanti

Aliansi Pemuda Melayu
Konferensi Pers Aliansi Pemuda Melayu, Polresta Barelang, dan BP Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Polresta Barelang belum memberikan penagguhan penahanan kepada delapan warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Padahal Aliansi Pemuda Melayu telah mengajukan penangguhan tersebut sejak kemarin. Bahkan kemudian, dalam konfrensi pers Ahad (10/09), Wali Kota Batam Muhammad Rudi mau menjadi penjamin pulangnya para warga tersebut.

“Saya atas nama Pemko Batam berterima kasih pada Pak Kapolres karena telah memberikan penangguhan penahanan. Saya sebagai Wali Kota yang menjamin agar saudara kita yang ditahan hari ini mudah-mudahan besok dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” kata Rudi malam itu.

Tak hanya itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N pun tampak memberikan respons yang positif. Ia mengaku akan mempertimbangkan surat penangguhan penahanan itu.

“Demi kepentingan umum dan kemaslahatan umat penangguhan penahanan Insyaallah akan kami proses dengan penyidik dan Insyaallah kami kabulkan,” ujar Nugroho.

Namun nyatanya, hingga Senin (11/09) malam, Polresta Barelang tak kunjung menangguhkan penahanan warga yang mereka tahan pascabentrok di Rempang.

Sejak pagi hari, pihak keluarga telah menunggu keluarnya anggota keluarga mereka.

“Kami telah menandatangani permohonan penangguhan terhadap keluarga kami yang ditahan sejak malam tadi. Sampai malam ini masih belum dikeluarkan,” ujar Bobi, keluarga salah satu tahanan yang mengajukan penangguhan.

Ia menjelaskan, pihak keluarga masih menunggu kepastian penangguhan tersebut. Sesuai janji Kapolresta dalam konfrensi pers.

“Saya bersama bayi berumur 6 bulan menunggu dari pagi hingga malam ini. Kami ingin kepastian, keluarga kami di rumah saat ini menunggu dan resah karna tak ada kepastian,” ujar Vera, anggota keluarga lainnya.

Vera menuturkan, keinginnya tidak lah banyak. Melainkan hanya ingin berkumpul kembali dengan anggota keluargnya yang lengkap.

“Hari ini kami datang jauh-jauh untuk menjemput keluarga kami yang dijanjikan akan dibebaskan. Keluarga di rumah menunggu kabar ini sejak pagi dan kami keluarga yang di sini (Polresta) tak dapat kepastian kapan keluarga kami dibebaskan,” tambahnya.

Baca juga: Aliansi Pemuda Melayu Ajukan Penangguhan 8 Warga Rempang dan Batalkan Aksi Unjuk Rasa

Sementara itu, hingga berita ini terbit, Ulasan.co masih berupaya mengonfirmasi Kapolresta Barelang. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News