Aliansi Pemuda Melayu Ajukan Penangguhan 8 Warga Rempang dan Batalkan Aksi Unjuk Rasa

Aliansi Pemuda Melayu
Konferensi Pers Aliansi Pemuda Melayu, Polresta Barelang, dan BP Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Aliansi Pemuda Melayu mengajukan penangguhan penahanan delapan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, yang sebelumnya ditahan oleh Polresta Barelang, Polda Kepri.

Di samping itu, aliansi tersebut juga membatalkan aksi unjuk rasa tolak relokasi di kantor BP Batam pada Senin (11/09) besok.

“Pada hari ini kami ajukan penangguhan surat pengajuan penahanan untuk saudara kami yang 8 orang. Yang statusnya sudah tersangka,” kata Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, Ahad (10/09) malam.

Ia menyampaikan, surat penangguhan penahanan itu telah mereka antar per hari ini.

Sedangkan perihal aksi, Dian menyampaikan pihaknya membatalkan aksi tersebut dengan berbagai pertimbangan. Satu diantaranya ada potensi gesekan atau ricuh pada esok hari.

Terlebih informasinya, jumlah massa yang akan turut aksi besok akan lebih banyak dari aksi sebelumnya.

“Dalam hal ini kami aliansi pemuda melayu sebelumnya melayangkan juga surat permintaan demo, maka hari ini kami membatalkan aksi besok di BP Batam,” ujarnya.

“Berbagai pertimbangan dan dikhawatirkan akan memincu hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap menciptakan kondisinya aman dan kondusif di Kota Batam,” tambah pria yang akrab dengan sapaan Pian itu.

Selain itu, ia juga memohon maaf kepada tim terpadu atas keributan sebelumnya.

Pian mewakili rekan-rekannya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada Rempang, Galang.

“Kami juga berterima kasih pada seluruh elemen masyarakat dan puak-puak melayu yang hari ini sudah hadir dan memberikan dukungan,” ucapnya.

Kendati demikian, Pian memastikan sikap Aliansi Pemuda Melayu tetap sama yakni menolak relokasi.

“Di poin-poin kami kemarin, tetap menolak relokasi Kampung Tua,” tegas Pian.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berterima kasih atas kerja sama pihak kepolisian dan Aliansi Pemuda Melayu dalam menyelesaikan masalah unjuk rasa besok.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai penjamin penangguhan penahanan itu dan para warga Rempang tersebut akan pulang ke rumah esok hari.

“Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan besok dikembalikan ke rumah masing-masing,” ucapnya.

“Kami tidak pernah menekan Pian dan jajarannya. Tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum untuk Kota Batam,” tambah Rudi.

Baca juga: Rintihan Emak-Emak di Tanah Rempang, Jadi Rakyat Kecil Ditindas

Baca juga: Tim Terpadu Masuk Kampung di Pulau Rempang Imbau Warga Daftarkan Rumah untuk Relokasi

Ia melanjutkan, permasalahan Rempang belum selesai sepenuhnya. Maka pihaknya akan kembali duduk bersama dengan pihak-pihak lainnya termasuk Aliansi Pemuda Melayu.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri mengungkapkan, pihaknya akan memproses penangguhan itu.

Ia menyebut pihak kepolisian kemungkinan akan menyetujui penangguhan penahanan itu.

“Akan kami pertimbangkan. Karena ini merupakan proses hukum. Insyaallah akan kami kabulkan,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News