Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan vaksinasi COVID-19 bagi 96 penyandang disabilitas di daerah itu.
“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Pasir Panjang, Kota Kupang untuk melakukan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas,” kata Wakil Direktur Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Geramin) NTT Elmi Usmau di Kupang, Sabtu (14/08).
Ia menjelaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di ibu kota Provinsi NTT itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada Juli 2021 terhadap 76 penyandang disabilitas.
“Para penyandang disabilitas ini akan melakukan vaksinasi tahap kedua pada September 2021 mendatang,” kata dia.
Vaksinasi pertama untuk tahap kedua bagi penyandang disabilitas dilakukan pada Sabtu (14/08) ini terhadap 20 penyandang disabilitas dan 17 orang lainnya bukan disabilitas. “Kegiatan vaksinasi dilakukan hari Sabtu diikuti 37 orang yang khusus disabilitas ada 20 orang,” katanya.
Para penyandang disibilitas yang mendapat vaksinasi tahap pertama dengan jenis vaksin Sinovac itu, terdiri atas disabilitas fisik delapan orang, tuna netra dan mental, masing-masing tiga orang, dan tuli enam orang.
“Kami harus menjemput para penyandang disabilitas ke rumah-rumah bagi yang tidak memiliki kendaraan untuk bisa datang melakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses bagi peserta datang ke lokasi vaksinasi,” kata Emi.
Menurut dia, vaksinasi yang berlangsung di Sekretariat PKK Provinsi NTT itu berjalan dengan sukses.
“Kami menyampaikan terimah kasih kepada tim medis dan Pemerintah Kota Kupang, Kepolisian dan PKK NTT maupun pihak-pihak yang telah mendukung kegiatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Kupang,” kata Emi.
Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat