BINTAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Haris Daulay, menyampaikan anggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 disepakati pemerintah daerah sebesar Rp15 miliar.
“Kita masih menunggu jadwal Pak Bupati Bintan untuk melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Haris di Bintan, Kamis (26/10).
Haris menyebutkan, anggaran Rp15 miliar dari hasil pembahasan hingga revisi dari yang diajukan sebesar Rp18 miliar. Karena sebelumnya, ada anggaran honorarium untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kemudian, untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli), dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kabupaten Bintan. “Sekarang honorarium semua anggota itu dilimpahkan ke KPU Provinsi Kepri,” terang dia.
Baca juga: Update Pemilu 2024 – KPU Bintan Laporkan 9 Botol Tinta Rusak
Baca juga: KPU Bintan Imbau Pekerja Perusahaan Pastikan Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024
Lanjut, kata dia, anggaran Rp15 miliar untuk kebutuhan operasional, hingga kebutuhan logistik untuk Pilkada 2024, seperti logistik kotak suara, bilik suara, tinta, hingga surat suara.
“Mudah-mudahan, anggaran nya cukup untuk memenuhi kebutuhan Pilkada nanti,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News