Sekda Kepri Imbau ASN Netral dan Tak Berpose Dukung Caleg dan Parpol

Sekda Kepri
Sekda Kepri Adi Prihantara. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpose dengan salah satu calon legislatif (caleg) atau partai partai politik (parpol).

Adi menyampaikan, yang tidak diperkenankan bukan berfoto, melainkan melakukan pose dengan simbol tertentu sehingga membuat ASN terlihat tidak netral.

“Apapun yang membuat ASN tidak netral itu tidak diperkenankan. Jadi pose tertentu seperti milik parpol atau caleg, itu tidak diperkenankan bagi ASN Kepri,” kata Adi, Jumat (10/11).

Adi menambahkan, belum ada aturan pasti larangan atau pose untuk ASN dalam berfoto. Namun, ASN harus mampu menghindari pose-pose yang meninmbulkan kontradiksi dan kecurigaan terhadap banyak pihak.

“Jadi pose biasa saja, kalau pose jempol dilarang, ya kita ambil positifnya bahwa kita mengatakan sesuatu itu baik. Jadi jangan diartikan nomor satu,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Ajak Perangi Kemiskinan dan Kebodohan saat Hari Pahlawan 2023

Sementara itu, PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang untuk menghindari pose-pose yang menyuarakan dukungan ke salah satu caleg atau partai.

“Kurangi dan hindarilah. Kita juga sudah berikan surat edaran untuk ASN harus netral,” ujar Hasan.

Menurutnya, sebagai ASN tidak perlu berpose yang berlebihan, terlebih lagi untuk postingan yang tidak terlalu penting bagi ASN yang diharuskan untuk netral.

“Kalau pose dalam kegiatan pemerintah tidak masalah. Terus jangan lah like-like dulu postingan di luar pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News