BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan koordinasi pemberantasan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Provinsi Kepualauan Riau, Selasa 28 November 2023.
“Kami bersama DPRD Batam, memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif,” kata Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua.
Menurutnya, KPK juga terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. Salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata dia.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya bagaimana mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.
“Mencegah pengaturan pemenang proyek dan pengaturan penganggaran. Untuk di sektor pengadaan barang dan jasa, mencegah mark up proyek, kemudian modus melalui pokok-pokok pikiran,” kata dia.
Ia juga menilai, pengadan langsung barang dan jasa memiliki kerawan yang cukup tinggi sehingga pihaknha mendorong lebih banyak menggunak e-katalog.
“Harapan dukungan DPRD memperkuat pengawasan oleh inspektorat agar lebih kuat untuk pengawasan di eksekutif,” kata dia.
Langkah-langkah lain mencangkup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegaha korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan. “Harapan DPRD Batam lebih familiar dengan MCP,” kata dia.
Ia juga menekankan keteladanan DPRD Batam dalam memperkuat sistem kelembagaa pencegahan korupsi melalui kepatuhan ketepatan pelaporan LHKPN. “Mencegah atau menghindari gratifikasi. Melaporlan gratifikasi kalau tak sanggup menolak,” kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Ia juga menilai, tahun politik seperti ini bagi KPK memiliki kerawanan atau resiko korupsi cukup meningkat, sehingga pihaknya mengharapkan DPRD betul-betul melaksanakan tugas kewenangannya. “Tiak menyalahkan kewenangannya, sehingga APBD yang terbatas bisa optimal dicegah dari korupsi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, apa yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini sebagai pengingat agar DPRD Batam menjalankan tugasnya sesuai jalannya agar terhindar dari praktek korupsi.
“Supaya prkatek melaksanan fungsi tugas DPRD Batam dan Sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,” kata dia.
Menurutnya, dalam kegiatan itu, KPK menitikberatkan terkait penganggaran dan pokir. Sebab hal tersebut berada dalam wilayah DPRD Batam.
“Proses pengangarannya jangan ada kongkalikong, kayak kerja sama. Misalkan ada uang ketok palunya. Saya 10 tahun jadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah lakukan itu,” kata dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News