BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri) di Sekupang hingga November 2023 telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 24.426 peserta sebesar Rp288 miliar.
Kepala Cabang BP Jamsostek Batam Sekupang, Seto Tjahjono mengungkapkan, jumlah peserta tersebut merupakan pekerja penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.
“Kami juga telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp48 miliar kepada 7.976 tenaga kerja yang mengajukan klaim. Kemudian, klaim jaminan kematian Rp9,8 miliar telah disalurkan kepada 369 peserta,” ujarnya, Rabu 6 Desember 2023.
Pada sektor program jaminan pensiun (JP), BP Jamsostek Batam Sekupang sudah membayarkan klaim Rp4,49 miliar kepada 429 peserta. Sementara itu, klaim para program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) mencapai Rp530 juta yang terdiri dari 305 tenaga kerja.
“Secara masif kite terus menyosialisasikan akan pentingnya perlindungan bagi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek, dan lainnya,” ucap Seto.
Program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda juga diperkenalkan, guna meningkatkan keterlibatan pekerja informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program Sertakan ini dimulai dari pegawai kami sendiri, dengan melibatkan 5 hingga 10 orang, baik di Batam maupun di luar Batam. Program ini idealnya berlanjut setiap bulan. Kita juga mengajak perusahaan besar, untuk mendorong karyawan tetap mereka agar turut melibatkan orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.