Bapak dan Anak Cabuli 10 Santriwati Ponpes Halimatus Sadiyah

Polres Lingga
Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa saat merilis penangkapan bapak dan anak. (Foto: Dok Polres Lingga)

LINGGA – Pendiri dan pembina Pondok Pesantren Pondok Pesantren Halimatus Sadiyah, E (52) dan R (22) yang berstatus sebagai bapak dan anak diduga mencabuli sebanyak 10 orang santriwati di ponpes tersebut.

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan aksi bejat kedua pelaku terjadi sejak tahun 2019, namun baru ketahuan setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dari ponpes tersebut.

“Sekitar dua pekan lalu, salah satu korban berhasil melarikan diri dari ponpes, dan menyampaikan peristiwa tersebut kepada orang tuanya,” kata Robby di Mapolres Lingga, Senin.

Berawal dari laporan bapak korban, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata jumlah korban mencapai 10 orang.

Para korban bukan hanya berasal dari Lingga, melainkan juga dari Jambi dan Batam.

Baca juga: Duh! Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Bintan

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap peristiwa itu dengan melibatkan berbagai pihak, misalkan Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Kementerian Agama Lingga. Penyidik juga memeriksa berbagai pihak sebagai saksi dalam peristiwa itu.

“Tiga dari 10 orang korban masih di bawah umur,” ujarnya.

Sampai saat ponpes tersebutasih beraktifitas. Namun sebagian santriwati sudah kembali ke rumahnya masing-masing. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News