TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Untuk (KPU) Tanjungpinang menskors rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS dilaksanakan Sabtu 24 Februari 2024.
Diketahui, sebelumnya dua TPS di Kecamatan Tanjungpinang Kota yaitu TPS 006 dan 015 Kelurahan Tanjungpinang Kota terdampak PSU karena terjadi kasus pembukaan kotak suara oleh KPPS.
“Di kecamatan Tanjungpinang Kota dari 55 TPS sudah selesai rekap 53 TPS, maka sekarang kita skor dulu, sambil menunggu hasil dari dua TPS yang terkena PSU,” ujar Anggota KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, Kamis 22 Februari 2024.
Kendati begitu, rekapitulasi suara di kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang Barat, dan Tanjungpinang Timur tetap berlangsung mengejar target peenghitungan suara TPS yang tidak terdampak PSU.
“Kecamatan lainnya akan kita kejar dulu perhitungannya. Nanti kalau sudah selesai, juga akan diskorsing, untuk menunggu hasil PSU dari TPS yang terdampak,” ujarnya.
Baca juga: KPU Kepri Ingatkan Pemilih PSU Tidak Bawa Kamera di Bilik Suara
Sementara itu, Andri yakin rekapitulasi suara di Kecamatan Bukit Bestari sebagai satu-satunya kecamatan yang tidak terdampak PSU bisa selesai hari ini.
“Dari 157 TPS insyaallah sudah dikerjakan 80 persen lebih, kita lihat saja progresnya,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui sejumlah TPS di Tanjungpinang diputuskan untuk melaksanakan PSU, yaitu TPS 006 dan 015 Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Selanjutnya, TPS 092 dan 059 Kelurahan Batu IX, serta TPS 065 dan 037 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kemudian TPS 028 Kelurahan Tanjungpinang Barat, dan TPS 009 Kelurahan Bukit Cermin di Kecamatan Tanjungpinang Barat. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News