Ketua TP PKK Bintan Minta Jam Malam Diaktifkan Guna Menekan Angka Kekerasan Seksual

Ketua TP PKK Bintan Hafizha Ramdani Putri
Ketua TP PKK Bintan Hafizha Ramdani Putri. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Bintan, Hafizha Ramdani Putri, akan mengupayakan pengaktifan peraturan daerah (perda) jam malam untuk mengurangi angka kekerasan seksual yang meningkat di wilayah itu.

Ia menyampaikan, saat ini di Kabupaten Bintan kasus kekerasan terhadap anak dan wanita  memprihatinkan, bahkan korbannya rata – rata terjadi kepada anak di bawah umur.

“Sudah sangat memprihatinkan bahkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak datang dari orang terdekatnya,” kata dia, Rabu 12 Juni 2024.

Menurutnya, jika jam malam diaktifkan kembali, tak hanya mencegah terjadinya kenakalan remaja, juga dapat menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan.

“Tetap kembali kepada masing masing orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada orang tua agar memberikan pengetahuan dini tentang seksual, dan juga menanamkan pendidikan agama sejak dini.

“Salah satu langkah yang bisa kita lakukan yakni dengan memberikan pengetahuan agama sejak dini. Selain itu, korban kekerasan terutama anak  agar tidak malu untuk melaporkan hal tersebut,” terangnya.

Sementara itu menurut Seksi Perlindungan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan DP3KB Bintan, Wuri Handayani menyampaikan, dari data yang tercatat selama tahun 2024 terjadi 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada 24 kasus diantaranya korban merupakan anak dibawah umur, dan pelaku kebanyakan datang dari orang terdekat,” jelasnya.

Baca juga: Polres Bintan Catat 15 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Periode Januari -Juni 2024

Di antara 24 kasus tersebut menurutnya kasus terbanyak yakni kasus persetubuhan yang terjadi sebanyak 12 kasus.

“Pencabulan empat kasus, perundungan tiga kasus dan penelantaran dua kasus,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News