BATAM – Para nelayan tangkap di sekitar Pulau Tolop dan Suba, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan keberadaan rambu lalu lintas laut (buoy) yang mengganggu aktivitas mereka.
Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin.
“Informasi yang saya dapat dari para nelayan di sana, buoy itu sudah beroperasi selama setahun terakhir,” ujarnya, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menyebutkan, keberadaan buoy ini mengganggu aktivitas nelayan karena jaring tangkap mereka sering tersangkut di buoy tersebut.
“Ini sangat mempengaruhi hasil tangkapan nelayan dan merusak alat tangkap. Mereka jadi harus beli lagi alat baru. Sebelumnya, jalur itu kan tidak dilewati kapal, tapi karena sudah ada buoy, kapal jadi sering melintas,” ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 100 nelayan tangkap tradisional yang terdampak akibat buoy ini. Oleh karena itu, ia berharap buoy tersebut bisa segera dipindahkan agar nelayan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
“Sekarang ini sudah masuk masa panen ikan tenggiri yang biasanya muncul dari bulan Maret hingga Oktober. Namun, sejak ada buoy, ikan tenggiri sulit didapatkan nelayan karena jaring yang sering tersangkut. Kalau ikan ini sulit didapat, kan kasihan nelayan juga,” ujarnya.
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kepri Kunjungi PSDKP Batam Bahas Masalah Impor Ikan Ilegal
Wahyu meminta agar buoy tersebut segera dipindahkan dari lokasi saat ini, atau setidaknya digeser ke pinggir. Ia juga meminta agar Dishub Kota Batam, Dishub Kepri serta dinas terkait lainnya untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
“Ini kan menyangkut kehidupan nelayan, jadi harus segera diselesaikan. Bagaimana nelayan kita mau sejahtera kalau mereka saja terganggu aktivitasnya saat melaut,” tegasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News