Pemuda di Lampung Tewas Usai Dipaksa Telan Paket Sabu 2,5 Gram

Keluarga menunjukkan foto korban. (Foto:Dok/tvonenews)

LAMPUNG – Seorang pemuda di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung meninggal dunia di rumah sakit, diduga setelah dipaksa menelan paket narkotika jenis sabu 2,5 gram oleh temannya bernama Ari, Jumat 05 Juli 2024.

Pemuda yang meninggal tersebut diketahui bernama Adams Ferdiyanto (23). Meninggalnya Adams, membawa duka mendalam bagi keluarga sebab ia baru saja menikah pada tahun 2023.

Adams meninggal setelah dipaksa oleh temannya untuk menelan narkotika sabu, saat mobil yang dikendarainya dihentikan polisi yang sedang melakukan razia.

Dari informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, bahwa Adams dan temannya Ari, sedang dalam perjalanan dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, menuju Bandar Lampung, Jumat 14 Juni 2024. Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan razia.

Saat itu, Ari yang tengah panik dan mengeluarkan satu paket kecil sabu seberat 2,5 gram dari sakunya dan memaksa Adams untuk menelannya.

Setelah menelan sabu, Adams kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi. Ia kemudian dibawa ke Polres Pesawaran, namun karena kondisinya memburuk.

Kemudian Adams dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Di rumah sakit, kondisi Adams semakin parah karena penyumbatan pada saluran pencernaan akibat menelan plastik berisi sabu.

Ia mengalami kejang-kejang dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dioperasi.

Ibu korban, Nurhayati (47) mengatakan, saat itu dirinya ditelpon anak menantunya untuk memberitahukan kalau Adams bersama Ari berada RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Saat di RS Bhayangkara anak saya menangis memeluk saya,” kata Nurhayati mengutip tvonenews.

Nurhayati menuturkan, saat itu, anaknya memeluknya sambil menangis dan minta maaf kepadanya. “Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, ‘maafin saya’ dan ‘bukan kesalahan saya’.” tuturnya.

Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian yang sedang ia alami. Putranya diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari yang diketahui merupakan residivis.

Nurhayati meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ari karena telah menyebabkan putranya meninggal dunia.

“Saya minta keadilan, minta ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya,” ucap Nurhayati.