7 Pemuda Terjaring Razia Polisi saat Asyik Nongkrong di Bintan Timur

Polsek Bintan Timur
Polisi saat mengamankan beberapa pemuda dan sepeda motor di Mapolsek Bintan Timur. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sedikitnya tujuh pemuda terjaring razia digelar Polsek Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, Ahad (26/02) dini hari.

Ketujuh pemuda itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pengarahan. Mereka diamankan kedapatan mengkonsumsi minuman alkohol (mikol) saat duduk di wilayah lapangan bola Antam Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Selain itu, polisi juga mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor saat razia berlangsung di Jalan Tanah Kuning. Sebab, pengendara motor kedapatan menggunakan kenalpot racing atau brong. Kemudian pemilik motor tidak berhasil menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat diminta petugas.

Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Suardi menjelaskan, pihaknya mengamankan tujuh orang pemuda, dikarenakan sedang mengkonsumsi mikol jenis arak putih. “Ada tiga botol barang bukti diamankan,” kata AKP Suardi.

Kemudian terhadap ketujuh pemuda itu diberikan pengarahan agar tidak mengonsumsi mikol. Para pemuda itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

“Kita sudah catat satu per satu nama pemuda tersebut. Tetap, kita berikan sanksi tegas kalau kedapatan lagi mengonsumsi mikol. Tapi, kita berharap mereka tidak mengulangi lagi mengkonsumsi mikol,” ucap dia.

Sedangkan untuk lima unit sepeda motor diamankan, polisi meminta pemiliknya untuk menggantikan kenalpot racing ke kenalpot standar.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Amankan 7 Motor saat Razia Malam

Setelah knalpot diganti, pemilik motor harus menunjukkan STNK motor miliknya.

“Razia kita pada malam hari ini, untuk mengantisipasi tindak pidana serta kriminalitas, dan balap liar,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News