Polsek Gunung Kijang Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Santriwati

Ponpes Madani Tebuireng
Polisi memeriksa saksi terkait dugaan penganiayaan dialami santriwati Ponpes Madani Tebuireng. (Foto: Dok Polsek Gunung Kijang)

BINTAN – Penyidik Polsek Gunung Kijang telah memanggil saksi-saksi kasus dugaan penganiayaan dialami santriwati Pondok Pesantren Madani Tebuireng, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Mahardika mengatakan, sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” kata Ipda Mahardika, Jumat 19 Juli 2024.

Ia menuturkan, saksi-saksi yang dimintai keterangan dari di lingkungan pondok pesantren  Madani Tebuireng Kecamatan Toapaya.

“Guru dari pondok pesantren, dan saksi lain di lingkungan ponpes untuk proses penyelidikan,” ucapnya.

Ia menyebut, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak korban kepada kepolisian. Meski demikian, kasus dugaan penganiayaan ini menjadi atensi pihak kepolisian.

“Saat ini keluarga masih fokus untuk pemulihan anak. Jika sudah pulih total, nanti akan kita mintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga: Santriwati Ponpes Tebuireng Diduga Dianiaya Hingga Dilarikan Ke RSJKO Tanjung Uban

Sampai saat ini, upaya konfirmasi ke pihak pondok pesantren masih terus dilakukan. Namun, pihak sekolah masih belum meresponS dan menjelaskan kronologi yang terjadi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News