Kemenkumham Ingatkan Pegawai Tidak Bermain di Dalam Lapas dan Rutan

Staf Khusus Kemenkumham RI,
Staf Khusus Kemenkumham RI, Fajar BS Lase. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Staf Khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Fajar BS Lase, menyebut oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia rentan mendapat godaan.

Ia menyebut, godaan yang dimaksud yakni mencari tambahan penghasilan. “Namanya oknum, pasti ada caranya untuk melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan,” katanya, Kamis 25 Juli 2024.

Namun demikian, menurutnya, di Lapas dan Rutan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) belum ada laporan terkait oknum yang bermain untuk mencari penghasilan tambahan.

“Sejauh ini di Kepri belum ada laporan oknum pegawai melakukan pungli atau mencari tambahan penghasilan dari tempatnya bertugas,” ucapnya.

“Saya dan Pak Menteri selalu mengingatkan untuk mencukupkan dirimu dengan apa yang ada padamu. Jika mereka merasa kekurangan, maka akan diambil dari dalam atau dari napi,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, untuk mencegah adanya hal-hal tersebut, dirinya selaku staf khusus bidang transformasi digital melakukan penguatan transformasi digital kepada seluruh pegawai

“Penambahan penghasilan sudah diberikan kepada pegawai oleh pemerintah melalui tunjangan kinerja,” ujarnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan 3 Kasus Penyelundupan Sabu

Ia mengingatkan, setiap satker bukan hanya mengejar selembar kertas yang diberikan oleh Kemenpan RB perihal bebas korupsi dan bebas pungli.

“Setiap satker harus memahami apa itu melayani dengan perubahan budaya kerja yang berubah dan budaya pikirnya berubah. Sehingga pelayanan yang diberikan akan bebas dari oknum yang tidak diinginkan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News