Ketua LSM Kodat 86 Soroti Pembangunan Ruko di Belakang One Batam Mall Diduga Tak Berizin

Cak Ta'in
Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta'in Komari SS. (Foto: Dok Cak Ta'in)

BATAM – Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta’in Komari SS, turut menyoroti pembangunan ruko di belakang One Batam Mall, kawasan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga tidak mengantongi izin dan membangun di atas lahan milik Badan Pengusaha (BP) Batam.

Pembangunan ruko itu beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik dan diberitakan media lokal.

Pria yang akrab disapa Cak Ta’in menyebut jika lahan dibangun tanpa izin, seharusnya BP dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam harus bertindak tegas, karena lokasi pembangunannya di depan mata.

Ia juga mengatakan, jika sebuah lahan telah ditarik atau dalam pengawasan BP Batam mestinya harus diselesaikan dahulu persoalannya dengan BP Batam.

“Artinya kan lahan tersebut bermasalah, harus dipertanyakan lahan tersebut berizin atau tidak” ujarnya.

Apalagi jika lahan yang bermasalah biasanya izin pengoperasiannya tidak dikeluarkan oleh BP Batam. Menurutnya, jika benar pendirian bangunan tersebut tidak berizin maka Pemkot Batam juga harus menyorotinya. Sebab, surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan wewenang Pemkot Batam.

“Jika tidak memiliki izin ya disegel, apalagi di wilayah yang jelas dilihat publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dugaan ini maka aturan harus ditegakkan dan pemerintah harus tegas agar memberikan efek jera kepada pengusaha-pengusaha nakal yang ada di Batam.

“BP Batam kan punya tim penertiban yaitu Ditpam. Jika izinnya dicabut seharusnya BP batam melakukan pengamanan terhadap asetnya itu,” jelasnya.

Lalu jika Ditpam merasa pengamanan tersebut bukan wewenangnya, mereka bisa berkordinasi dengan tim terpadu seperti Satpol PP karena masih ada kaitannya dengan Pemkot Batam terkait PBG.

“Apalagi kini Kepala BP Batam satu komando dengan wali kota, jadi kordinasi bukanlah hal yang sulit,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Ruko di Belakang One Mall Batam Center Diduga Tak Kantongi Izin

Ia pun merasa aneh jika pembangunan yang diduga ilegal itu dibangun di belakang One Mall Batam yang lokasinya ‘dipucuk hidung’ alias tidak jauh dari BP Batam.

“Izinnya dicabut tapi masih membangun saya pikir BP juga harus dipertanyakan, integritas petugasnya seperti apa,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News