Bawaslu Bintan Ajak Masyarakat Awasi Potensi Kecurangan di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengajak masyarakat setempat berpartisipasi mengawasi potensi kecurangan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra menyebut, saat ini masih dalam masa ranah partai politik, karena yang didaftarkan calon dari surat keputusan dari DPP masing-masing parpol.

“Mau itu satu paslon, dua atau tiga kita tetap akan mengawasi melalui pengawasan partisipatif Pilkada,” kata Sabrima.

Dirinya juga mengatakan masih akan mengikuti proses tahapan yang terjadwal, di mana penetapan pasangan calon Pilkada Bintan akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

“Kita belum lihat, partai politik dinamis, tentu kita menunggu dan mengawasi pendaftaran yang ada di KPU nanti,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bintan Launcing Pengawasan Partisipatif, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pilkada 2024

Ia menambahkan, meski nantinya Pilkada Bintan akan berlangsung dengan melawan kolom kosong  masyarakat diharapkan tetap ikut mengawasi terkait adanya potensi kecurangan.

“Kami tetap sampaikan kepada masyarakat, untuk terus mengawasi jika adanya dugaan kecurangan pada proses pendaftaran calon nanti,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News