ICW Desak Usut Dugaan Gratifikasi Staf Jaksa Agung, Ini Respons KPK

Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta. (Foto: ist/KPK)

JAKARTA – Indonesia Corruption Wacth (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi oleh Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

Desakan itu muncul setelah viral postingan menantunya, Jelita Jeje istri Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan Farid Irfan Siddik.

Jelita Jeje mengungkap bahwa keluarganya jika berpergian ke luar negeri kerap dibiayai pengusaha. Mulai dari jet pribadi hingga fasilitas lainnya karena mertuanya adalah jaksa.

Pernyataan Jelita Jeje itu menanggapi ramainya kabar mengenai menantu Presiden RI, Erina Gudono, yang pamer menaiki jet pribadi ke Amerika Serikat.

“ICW mendesak KPK mendalami informasi oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas berpergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha,” kata Peneliti ICW, Kurinia Ramadhana, dikutip dari Tribunnews, Ahad 25 Agustus 2024.

Selain itu, ICW juga mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri Agung untuk tahun 2020 dan 2021. Sebab, dalam dua tahun itu harta Asri Agung stagnan di angka Rp3,9 miliar.

“Logikanya, bukankah aset itu mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?,” katanya.

Terkait desakan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan lembaganya siap menindaklanjuti dugaan praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Modusnya bisa berupa gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN dan modus lainnya.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal,” kata Tessa dilansir dari Tempo.

Namun, kata Tessa, pihaknya juga meminta agar lembaganya diberi petunjuk awal yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat atau dumas. Informasi itu nantinya akan diolah apakah memenuhi unsur pidana tindak korupsi atau tidak.

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Tessa.

Baca juga: Begini Kata KPK Soal Modus Rumah Sakit Tipu BPJS Kesehatan Rp34 Miliar

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, pihaknya tidak mau menduga-duga soal berkembangnya informasi tersebut. Sebab, informasi itu muncul dari ranah pribadi.

“Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita nggak tau apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga?,” kata Harli dikutip dari Jawa Pos.

Harli menegaskan, polemik itu sama sekali tidak berkaitan dengan instansinya. “Tidak ada kaitannya dengan institusi ya,” tegas Harli.

Saat disinggung, apakah akan mengklarifikasi langsung terhadap Jaksa Asri Agung terkait munculnya dugaan itu, Harli belum memberikan kepastian. “Nanti kita lihat ya,” tegas Harli. (*)

Sumber: Tribunnews, Tempo, Jawa Pos

 Ikuti Berita Ulasan.co di Google News