Kemenag Batam Hadirkan Inovasi Cetak Kartu Nikah Mandiri

Kemenag Batam
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menghadirkan inovasi terbaru memudahkan pasangan suami istri dalam mencetak kartu nikah secara mandiri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan link dan barcode untuk pencetakan kartu nikah secara mandiri tersebut.

“Inovasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi pernikahan yang diterbitkan Kemenag sejak 2021,” ujarnya, Ahad 25 Agustus 2024.

Zulkarnain mengungkapkan, selain pencetakan kartu nikah secara mandiri, pasangan yang telah menikah juga dapat mencetak kartu nikah digital. Kartu ini dirancang untuk mempermudah penyimpanan dan penggunaan dokumen nikah di mana saja.

“Dengan adanya kartu nikah digital, pasangan yang telah menikah bisa mencetak sendiri kartu mereka kapan saja. Kartu ini berbentuk seperti KTP dan mencantumkan foto, nama suami dan istri, serta tanggal dan lokasi akad nikah,” sebutnya.

Baca juga: Kepala Kemenag Batam Imbau Seluruh ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Zulkarnain menambahkan, untuk pencetakan kartu nikah, pasangan dapat mengakses situs resmi Kemenag di https://simkah.kemenag.go.id/. Kemudian, mengisi formulir pendaftaran nikah dengan melengkapi data-data yang tertera.

“Kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui e-mail atau nomor telepon terdaftar dan dapat diunduh serta dicetak mandiri,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News