Kejati Kepri Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024

Kejati Kepri
Kejati Kepri melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila 2024. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di lapangan kantornya Jalan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Selasa pagi 1 Oktober 2024.

Dalam upacara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, Tengku Firdaus, bertindak selaku inspektur. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 mengangkat tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas.”

Asintel membacakan teks Pancasila dan diikuti oleh semua peserta upacara, suasana penuh khidmat terasa ketika peserta mengingat makna setiap sila yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Upacara dilanjutkan dengan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pengucapan Tri Krama Adhyaksa, dan Pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 oleh petugas upacara.

Sebagai penghormatan kepada para pahlawan, momen mengheningkan cipta juga dilaksanakan, seluruh peserta mengingat jasa-jasa para Pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan, demi mempertahankan kesaktian Pancasila dan keutuhan bangsa Indonesia.

Upacara diakhiri dengan do’a bersama, berharap agar semangat Pancasila terus mengalir dalam setiap langkah menuju Indonesia Emas.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bukan hanya sebuah ritual, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.”

“Dengan demikian, semangat Pancasila diharapkan dapat semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan, menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berkeadilan,” kata Firdaus.

Baca juga: Kejati Kepri Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan PNBP Rp14 Miliar di Batam

Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejati Kepri, jajaran Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News