Kanwil DJBC Kepri Mengajar di Sekolah Santo Yusuf Karimun

DJBC Kepri
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri mengajar di SD, SMP dan SMA sekolah swasta Santo Yusuf Kabupaten Karimun, Senin 7 Oktober 2024. (Foto: Dok DJBC Kepri)

KARIMUN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri mengajar di SD, SMP dan SMA sekolah swasta Santo Yusuf Kabupaten Karimun, Senin 7 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dalam Kemenkeu Mengajar di sekolah program, yang merupakan program Kementerian Keuangan RI.

“Kegiatan Kemenkeu mengajar ini dalam rangka hari uang, dan ini merupakan Kemenkeu mengajar yang kesembilan. Dan, di tahun ini di Karimun, terpilih SD, SMP dan SMA Santo Yusuf,” kata Kepala kanwil DJBC khusus kepri, Adhang Noegroho Adhi.

Adhang menyampaikan, dengan kegiatan itu maka para pelajar mengetahui peran dan fungsi Kementerian Keuangan RI.

Para pelajar juga diberikan pengetahuan terkait penerimaan negara, pengelolaan keuangan negara, serta APBN.

“Harapan kami tentunya dapat memberikan manfaat untuk anak-anak sekolah, khususnya di Santo Yusuf,” papar Andhang.

Baca Juga: Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 17,7 Miliar

Ditambahkan Andhang, kegiatan tersebut bisa berkelanjutan sehingga masyarakat mengetahui apa yang menjadi tugas, fungsi dan tanggung jawab Kemenkeu.

“Kita harap ini bukan hanya kegiatan satu kali, supaya terus dapat menjelaskan ke masyarakat dan dunia pendidikan, bagaimana tata kelola keuangan negara dalam tugasnya sebagaimana dengan undang-undang,” ucap Adhang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News