Kadis Kominfo Batam Dipanggil Bawaslu

Kadis Kominfo Batam
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rudi menyebut, hadir ke Bawaslu sebagai terlapor untuk memberikan klarifikasi terkait flyer di unggahan Media Center Pemkot Batam dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa 1 Oktober 2024.

“Tadi sekitar jam satu saya datang ke Kantor Bawaslu untuk klarifikasi dan selesai sekitar jam tiga,” ujarnya, Senin 7 Oktober 2024.

Rudi mengakui unggahan flyer di akun facebook Media Center Pemkot Batam itu menampilkan foto yang menampilkan foto Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.

Namun, ia menegaskan bahwa unggahan di tengah masa kampanye pilkada itu sama sekali tidak memiliki niatan untuk berkampanye, melainkan hanya ucapan dalam memperingati hari besar.

“Ada jeda waktu sekitar 10 menit sebelum saya mengintruksikan kepada admin facebook untuk men-take down flyer itu, karena saat itu saya sedang ada kelas Diklat di Surabaya,” ucapnya.

Rudi melanjutkan, dirinya meminta admin facebook MC Pemkot Batam untuk mengganti foto di flyer itu dengan foto Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung dan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Namun, admin website Media Center Pemkot Batam sudah menyalin dan mengunggah flyer itu dan tidak mengetahui bahwa flyer tersebut sudah direvisi.

“Flyer di website juga sudah kita minta untuk dilakukan take down. Bukti-bukti itu semua juga sudah saya sampaikan saat proses klarifikasi di Bawaslu tadi,” sebutnya.

Baca juga: Ini Klarifikasi Bawaslu Batam Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Oknum Camat Batu Ampar

Rudi menekankan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu agar persoalan tersebut mendapatkan titik terang atas peristiwa yang dilaporkan.

“Saya menerima pelaporan itu dan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Karena saya tahu, saya sebagai ASN paham betul apa yang harus kita buat,” ujarnya.

“Tidak ada niatan untuk berkampanye. Flyer yang sudah kita take down itu adalah template resmi kami yang memang sebelumnya dipakai oleh tim desain kami setiap ada acara hari-hari besar,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kadis Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.

“Terkait laporan nomor 05 dengan pihak terlapor Kadis Kominfo Kota Batam, saat ini sedang proses klarifikasi,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News