BATAM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyerukan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sampai tingkat terkecil, yakni keluarga atau rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Andi saat membuka kegiatan Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar di Hotel Golden View, Kota Batam, Senin 21 Oktober 2024.
“Peran keluarga, RT/RW dan lembaga pemberdayaan masyarakat seperti majelis taklim sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menyebut, Batam sebagai wilayah perbatasan kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari dari seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus berperan aktif melindungi anak-anak mereka dari bahaya narkoba,” kata Andi.
Ia berharap, para peserta yang nengikuti kegiatan pembekalan tersebut bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka masing-masing.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Batam bersih dari narkoba dan menjaga keluarga kita agar bebas dari jerat narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Pencari Kerja di Batam Didominasi Lulusan SMA dan S1
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung mengatakan, Pemkot Batam telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 5 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkotika dan Prekursornya.
“Pembentukan gugus tugas Kelurahan Bersinar melibatkan melibatkan Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa hingga majelis taklim. Hal ini bertujuan agar Batam terhindar dari penggunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News