TANJUNGPINANG – Surat suara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan tiba di Pelabuhan Selat Lampa, Kabupaten Natuna sekitar pukul 19:00 WIB.
“Insya Allah, jam 7 malam ini, surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan merapat ke Perlabuhan Selat Lampa, Natuna,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di Kota Tanjungpinang, Sabtu 26 Oktober 2024.
Indrawan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 1.559.727 pemilih.
Lalu, lanjut Indrawan, kebutuhan surat suara akan ditambah 2,5 persen dihitung setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hanya saja, Indra tidak merincikan secara detil kebutuhan surat suara setiap TPS.
Kemudian, ada penambahan 2.000 lembar surat suara. Surat suara tersebut akan digunakan hingga diperuntuhkan, jika terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
“Mudah-mudahan tidak terpakai (2.000 lembar surat suara),” harap Indrawan.
Setelah dari Natuna, lanjut Indrawan, logistik surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan berlanjut hingga merapat ke Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas ada 28 Oktober 2024 sore.
Selebihnya, logistik surat suara akan didistribusikan ke Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan. Karena surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri akan didistribusikan ke kabupaten/kota lainnya seperti Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun.
“Semua ini (distribusi logistik Pilkada serentak tahun 2024) dapat pengawalan ketat dari teman kepolisian (Polda Kepri),” terangnya.
Indrawan menargetkan, distribusi logistik kebutuhan Pilkada serentak tahun 2024 ke desa/ kelurahan paling lambat 26 November 2024.
“Kami berharap tanggal 25 November 2024 sudah ada di desa/kelurahan masing-masing. Jadi, tinggal bergeser ke TPS di wilayah tersebut,” ungkapnya.