Polisi Selidiki Dugaan Pungli Penerimaan Honorer di Disdik Kepri

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo,
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan terkait kabar dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri).

Bahkan anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah turun ke lapangan mengecek dugaan pungli tersebut.

“Anggota kita sudah turun ke lapangan mengecek hal itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, Rabu 13 November 2024.

Baca juga: Pengamat: Pengangkatan PTK Non-ASN di Disdik Kepri Diduga Ilegal

AKP Agung menyampaikan, sejauh ini belum ada menerima laporan langsung dari masyarakat terhadap adanya dugaan pungli tersebut. Tetapi, pihaknya telah menerima terkait informasi itu.

“Kami dalami dulu ya. Untuk lebih lanjut nanti kita akan sampaikan ke teman-teman,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News